Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Paralel Semester Genap 2013/14 dimulai pada tanggal 01 Oktober 2013 s/d 31 Januari 2014
Reward Sudent Gets Student (SGS) Program Kelas Paralel sebesar Rp. 250.000,-/mahasiswa
Reward Sudent Gets Student (SGS) Program Kelas Paralel dapat diambil dengan syarat sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Rekomendasi Student Gets Student pada saat pendaftaran
- Melampirkan Foto Copy KTP mahasiswa yang merekomendasikan dan mahasiswa yang direkomendasikan sebanyak 1 lembar
- Melampirkan Foto Copy Bukti Pembayaran Biaya Kuliah SPP & Semester (Min. Angsuran I) sebanyak 1 lembar
- Pengambilan Reward SGS tidak dapat diwakilkan, jika diwakilkan harus disertai dengan surat kuasa dari yang merekomendasikan
- Pengambilan Reward SGS paling lambat 1 bulan setelah mahasiswa yang direkomendasikan melakukan daftar ulang
Persyaratan
- Lulus SMU-K / D-III / Pindahan
- Lulus seleksi Administrasi dan Akademik
-
Melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Pas foto berwarna 3 x 4, 2 lbr
- Materai Rp 6.000,- sebanyak 2 lbr
- KTP, Ijazah, Transkrip asli untuk discan
- Lulusan D-III / pindahan menyerahkan legalisir ijazah D-III dan transkrip nilai untuk proses penyetaraan oleh Program Studi (3 – 7 hari kerja)
- Biaya Konversi/Penyetaraan MK sebesar Rp. 100.000,-
- Biaya pendaftaran (formulir dan jas almamater) Rp 300.000,- dan biaya pendaftaran alumni UEU sebesar Rp.150,000,-
- Biaya Semester dan SPP diangsur setiap bulan paling lambat tanggal 10
- Keterlambatan pembayaran dikenakan denda 5%
- Biaya ujian skripsi/tugas akhir/komprehensif dan wisuda ditentukan kemudian
-
Alumni D-III Univ. Esa Unggul dikenakan SPP Rp 2.850.000,
(dapat diangsur Rp 200 ribu angsuran ke-1 s/d ke-13, ke-14 Rp 250 ribu)
Alumni D-III Fisoterapi Univ. Esa Unggul dikenakan SPP Rp. 1.250.000,-
( dapat diangsur 5 bln @ Rp. 250.000,- ) -
Cara Pembayaran:
Debit atau transfer ke Bank Bukopin No. Acc. 010.2021.035 a.n Universitas Esa Unggul
Pembayaran Debit atau Credit di loket keuangan siswa (di luar jam kerja Bank)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar